Tiga terdakwa korupsi klaim pembayaran asuransi tenggelamnya kapal Labroi 168 sebesar Rp6,5 miliar yakni mantan Kepala Cabang Jasindo Pontianak Thomas W, Kepala Divisi Klaim Asuransi Jasindo Danang Saroso, dan Direktur Teknik dan LN Jasindo Ricky Tri Wahyudi, tidak kunjung dieksekusi.
https://ouo.io/ZzkvHu

Leave a comment